Grinnews.id – Dalam upaya memastikan Pilkada 2024 berjalan sukses, Pemerintah Kota Cimahi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp44 miliar.
Rincian anggaran tersebut menunjukkan alokasi sebesar Rp35 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sisa Rp9 miliar diperuntukkan bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi.
Achmad Nuryana, Plt Sekretaris Daerah Kota Cimahi, pada Jumat (13/10/2023), memastikan keputusan tersebut.
“Dana hibah untuk Pilkada Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi 2024-2029 sudah mendapat persetujuan bersama DPRD Kota Cimahi,” ujar Achmad.
Pencairan dana tersebut akan dilakukan dalam dua tahap, dengan 40 persen dicairkan tahun ini, sementara sisanya akan dicairkan pada tahun depan.
Meski begitu, pencairan dana yang telah dianggarkan dalam APBD Kota Cimahi 2024 masih menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Barat.
“Sebagian besar dana hibah Pilkada akan dicairkan berdasarkan hasil verifikasi. Ini adalah upaya kami untuk memastikan efisiensi anggaran,” tambah Achmad.
Mardi Santoso, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, menekankan bahwa proses pencairan tetap akan memerlukan proposal resmi dari KPU dan Kota Cimahi.
“Meski angka sudah disepakati, kami masih menunggu proposal resmi dari KPU dan Bawaslu sebelum pencairan dana hibah Pilkada 2024,” jelas Mardi.