Lompat ke konten

TERKINI

Yusfitriadi Desak Bawaslu dan KPU Tingkatkan Pengawasan Dana Kampanye: Transparansi Kunci Demokrasi yang Sehat

Yusfitriadi Desak Bawaslu dan KPU Tingkatkan Pengawasan Dana Kampanye: Transparansi Kunci Demokrasi yang Sehat
Diskusi Publik di LS Vinus Cibinong, Kabupaten Bogor.

Grinnews.id – Pengamat politik dan pendiri Lembaga Study Visi Nusantara Maju (LS Vinus), Yusfitriadi, menekankan pentingnya pengawasan ketat atas dana kampanye oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, transparansi dana kampanye adalah hal krusial dalam menjaga kredibilitas proses demokrasi.

Yusfitriadi, yang akrab disapa Kang Yus, menyatakan hal ini dalam diskusi Gerakan Indonesia Adil dan Demokrasi (GIAD) yang digelar di Cibinong, Bogor, pada Rabu (13/9).

“Kalau sumber dana kampanye berasal dari kegiatan ilegal seperti pencucian uang, korupsi, atau sumbangan dari pihak asing, maka kandidat—baik presiden atau legislatif—bisa didiskualifikasi sesuai aturan PKPU No. 18 Tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga :  Krisis Kepercayaan di Balik Layar Pemilu: Apakah KPU, Bawaslu, dan DKPP Terjebak dalam Labirin Parpol?

Dia menambahkan, “KPU bertugas memonitor aliran dana masuk dan keluar dari tim kemenangan. Sementara Bawaslu, selaku lembaga yang berwenang, harus mengawasi dana tersebut dengan bekerjasama dengan lembaga terkait lainnya, seperti PPTK, KPK, OJK, dan Interpol.”

Kang Yus juga memperjelas bahwa dana kampanye harus terbuka untuk publik, termasuk media. “Ini tugas akuntan publik bersertifikat auditor yang berkolaborasi dengan Bawaslu dan KPU untuk memastikan transparansi,” jelasnya.

Selain Bawaslu dan KPU, Kang Yus menyerukan partisipasi media dan masyarakat untuk ikut mengawasi dana kampanye. “Demokrasi yang sehat adalah fondasi masa depan bangsa. Untuk itu, semua pihak harus terlibat dalam pengawasan ini,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Keluarkan Hibah Rp135 Miliar untuk Dukung Pilkada 2024: Inisiatif Strategis demi Pesta Demokrasi

Diskusi GIAD tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari lembaga pemantau Pemilu seperti LIMA Indonesia, Tepi, Seknas Fitra, dan KIPP Indonesia, memperkuat argumen bahwa transparansi dan pengawasan adalah kunci demokrasi yang sehat dan kredibel.

Telah terbit : https://www.rmoljabar.id/yusfitradi-dana-kampanye-sangat-krusial-bawaslu-wajib-awasi