Grinnews.id – Integritas penyelenggara Pemilu Indonesia, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kini menjadi sorotan publik.
Prof. Siti Zuhro, Peneliti Utama Bidang Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyoroti kepercayaan publik yang semakin menurun terhadap tiga lembaga ini.
“Ada catatan khusus yang menunjukkan bahwa penyelenggara Pemilu ini bermasalah dengan partai politik,” ujar Prof. Siti Zuhro dalam diskusi OTW 24 yang disiarkan oleh KedaiKOPI pada hari Jumat.
Kebijakan yang Dipertanyakan
Menurut Prof. Siti, beberapa kebijakan yang diambil oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP, tampaknya menguntungkan partai politik tertentu.
Sebagai contoh, dia menyinggung kasus dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi di sebuah masjid di Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Kenapa Bawaslu tidak mengambil tindakan? Padahal sudah jelas ada kampanye yang berlangsung,” tambahnya.
Pentingnya Profesionalisme dan Integritas
Prof. Siti Zuhro menekankan pentingnya agar KPU, Bawaslu, dan DKPP menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesional dan berintegritas.
“Komisioner harus menjaga agar tidak dituduh sebagai perpanjangan tangan dari pihak manapun. Jika stigma ini muncul, ini akan menjadi investasi ketidakpercayaan dan berpotensi menimbulkan sengketa Pemilu,” pungkasnya.