Lompat ke konten

TERKINI

Pemkab Bekasi Keluarkan Hibah Rp135 Miliar untuk Dukung Pilkada 2024: Inisiatif Strategis demi Pesta Demokrasi

Pemkab Bekasi Keluarkan Hibah Rp135 Miliar untuk Dukung Pilkada 2024: Inisiatif Strategis demi Pesta Demokrasi
Ilustrasi uang Kuliah

Grinnews.id  Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab Bekasi) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pemkab Bekasi menyerahkan bantuan keuangan berupa hibah senilai Rp135 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi.

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyerahkan secara simbolis dana hibah kepada Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, sebesar Rp117 miliar dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, sebesar Rp18 miliar. “Semoga bantuan ini dapat memperlancar kebutuhan logistik dan operasional,” ujar Dani Ramdan.

Dani Ramdan menegaskan bahwa dana hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Bekasi agar penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan lancar. “Anggaran ini akan digunakan sesuai dengan perjanjian naskah hibah daerah, termasuk untuk kegiatan sosialisasi dan penyelenggaraan,” katanya.

Baca Juga :  Krisis Kepercayaan di Balik Layar Pemilu: Apakah KPU, Bawaslu, dan DKPP Terjebak dalam Labirin Parpol?

Selain dana hibah, Pemkab Bekasi juga akan fokus pada penguatan sektor lintas masyarakat, mulai dari sosialisasi hingga edukasi di tingkat desa.

Akbar Khadafi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan ini. “Anggaran ini akan digunakan untuk berbagai tahapan Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2024,” kata Akbar Khadafi.

Dana hibah senilai Rp135 miliar yang diserahkan oleh Pemkab Bekasi ini tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pesta demokrasi, tetapi juga menjadi angin segar bagi KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  KPU Tanggapi Tegas Putusan MA: Bawaslu Awasi Ketat Soal Larangan Koruptor Nyaleg dan Keterwakilan Perempuan

Dengan adanya dana ini, penyelenggara pemilu dapat lebih fokus dalam melakukan berbagai tahapan, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Dana hibah ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata dari pemerintah daerah dalam mendukung suksesnya Pilkada 2024. Selain itu, dana ini juga akan membantu dalam memenuhi kebutuhan logistik yang seringkali menjadi kendala dalam penyelenggaraan pemilu.

Pemkab Bekasi juga berencana untuk melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi di tingkat desa. Ini adalah langkah strategis yang akan membantu masyarakat lebih memahami pentingnya berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

 

Telah terbit : https://jabar.jpnn.com/politik/12823/pemkab-bekasi-serahkan-bantuan-hibah-rp135-miliar-demi-penyelenggaraan-pemilu-2024