Grinnews.id – DPD Partai NasDem Kota Bandung menggelar Loka Karya sebagai langkah persiapan menuju masa kampanye. Acara ini diadakan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh calon anggota legislatif (caleg) terkait aturan kampanye yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
“Tujuan dari Loka Karya ini adalah untuk memastikan tidak ada pelanggaran di lapangan, terutama terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK),” ujar Rendiana Awangga, Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung.
Untuk memastikan pemahaman yang komprehensif, partai ini mendatangkan narasumber dari PKU dan Bawaslu. “Mereka akan menjelaskan aturan detil, termasuk di mana APK boleh dipasang,” tambah Awangga.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah larangan terhadap money politik dan black campaign. “Kami ingin memastikan bahwa kampanye berjalan sesuai dengan etika dan hukum,” kata Awangga.
Bagi warga yang merasa terganggu oleh pelanggaran dari caleg Partai NasDem, tersedia hotline service dan akun Instagram [@nasdem.bdg](https://www.instagram.com/nasdem.bdg/) untuk menyampaikan aduan. “Kami akan memberikan teguran langsung kepada yang melanggar,” tegas Awangga.
Ketua Bappilu DPD Partai NasDem, Rizky Mediantoro, menambahkan bahwa partai ini terus memantau kinerja para caleg. “Kami ingin memastikan bahwa semua caleg memahami dan membawa semangat partai dalam kampanyenya,” ujar Mediantoro.