Grinnews.id – Dalam persiapan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2024 yang dijadwalkan pada 24 November, Pemprov Jabar telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,15 triliun.
Anggaran ini berasal dari dana hibah Pemprov yang akan disalurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar secara bertahap dalam jangka waktu setahun.
Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai tahapan persiapan pilkada, termasuk pembentukan regulasi, proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta pemutakhiran data pemilih.
Dengan prediksi adanya empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berkompetisi dan jumlah pemilih yang mencapai 35,3 juta orang, alokasi dana ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pemilihan.
Bey Machmudin, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, menjelaskan pada hari Senin (25/9/2023) bahwa dari total anggaran tersebut, Rp 1 triliun telah siap untuk dialokasikan. Mengacu pada Perda Nomor 14 Tahun 2021, dana cadangan untuk pilkada ini juga telah diatur.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Bey, Pemprov Jabar sudah mulai menganggarkan dana tersebut sejak 2022 dengan pembagian melalui APBD murni tahun 2022 sebesar Rp 100 miliar, perubahan APBD 2022 sejumlah Rp 100 miliar, APBD murni 2023 sebanyak Rp 500 miliar, dan perubahan APBD 2023 sejumlah Rp 300 miliar.
Selain itu, ada tambahan dana yang saat ini masih dalam proses pembahasan bersama DPRD Jabar dan akan disiapkan pada APBD murni 2024 sebagai bentuk dana hibah untuk KPU Jabar. Bey menutup pernyataannya dengan mengharapkan kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan Pilgub Jabar 2024.