Grinnews.id – Dedi Supandi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, menegaskan bahwa enam nama Penjabat (Pj) Wali Kota dan Bupati di Jawa Barat yang akan dilantik pada 20 September 2023 sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Klarifikasi ini muncul sebagai tanggapan terhadap beredarnya foto “Surat Pengantar” dari Mendagri di media sosial yang menampilkan daftar nama-nama penjabat yang berbeda.
Dedi Supandi memastikan bahwa Pemprov Jabar hanya berpegang pada keputusan resmi yang diterima dari Mendagri.
Daftar Nama Penjabat Resmi
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, sebelumnya mengumumkan keenam nama ini, yakni Gani Muhammad (Pj Wali Kota Bekasi), Kusmana Hartadji (Pj Wali Kota Sukabumi), Bambang Tirtoyuliono (Pj Wali Kota Bandung), Arsan Latif (Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat), Herman Suryatman (Pj Bupati Sumedang), dan Benny Irwan (Pj Bupati Purwakarta).
Pelantikan keenam penjabat tersebut akan berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung. Undangan sudah disebar, termasuk kepada Forkopimda kota dan kabupaten yang bersangkutan serta kepala daerah yang akan habis masa jabatannya.
Sesuai mekanisme, penunjukan ini melibatkan usulan dari DPRD kabupaten dan kota, Pemprov Jabar, dan juga dari Kemendagri. “Semua sudah melalui mekanisme yang berlaku,” kata Bey Machmudin.
Selain keenam nama yang akan dilantik, ada juga kepala daerah yang akan habis masa jabatannya hingga Desember 2023. Bey menyebut, satu kepala daerah akan habis masa jabatannya pada November 2023, dan sisanya pada Desember.