Lompat ke konten

TERKINI

KPK Ungkap Misteri di Balik Pintu Kementan: Dokumen Rahasia, Uang Rp30 Miliar, dan 12 Senjata Terkuak!

KPK Ungkap Misteri di Balik Pintu Kementan: Dokumen Rahasia, Uang Rp30 Miliar, dan 12 Senjata Terkuak!
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

Grinnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggulirkan penyelidikannya, khususnya di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Terbaru, pada Jumat (29/9), tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik dari kantor Kementan. Ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah ditelusuri.

Ali Fikri, yang menjabat sebagai Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengonfirmasi hal ini pada Sabtu (30/9).

“Kami menemukan dokumen serta barang bukti elektronik yang tampaknya berhubungan erat dengan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka,” ungkap Ali.

KPK kini fokus menganalisis temuan tersebut. Ali menambahkan, “Hasil dari penggeledahan ini tentunya akan kami konfirmasikan lebih dalam dengan pihak-pihak yang rencananya akan dipanggil sebagai saksi.”

Baca Juga :  Dugaan "Uang Ketok Palu" DPRD Bandung dalam Kasus Korupsi Dishub Terkuak di Sidang

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa KPK telah menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Diantaranya adalah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021 hingga saat ini, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta yang menjabat sebagai Direktur Pupuk dan Pestisida selama 2020-2022 serta menjadi Direktur Alat Mesin Pertanian pada 2023.

KPK juga tengah menelusuri dua kluster lain yang diduga melibatkan praktek korupsi serta dugaan perbuatan melawan hukum dan isu mutasi jabatan.

Baca Juga :  Penemuan 12 Senjata Api dan Rp30 Miliar di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo: KPK Serahkan Kasus Senjata ke Polda Metro Jaya

Selain di kantor Kementan, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang terletak di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat. Dari lokasi tersebut, KPK berhasil mengamankan dana senilai Rp30 miliar dan 12 pucuk senjata api.

KPK terus berupaya keras memastikan integritas dan akuntabilitas di setiap sektor pemerintahan. Pemeriksaan dan investigasi ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

Telah terbit : https://www.rmoljabar.id/kpk-amankan-dokumen-dan-barang-elektronik-saat-geledah-kantor-kementan