Grinnews.id – Polres Cirebon Kota memutuskan untuk menunda kasus penggelapan kendaraan berat yang melibatkan Suhaili Muchyar, politisi dari Partai Gerindra Kota Cirebon, yang juga merupakan calon legislatif di Pemilu 2024. Keputusan ini mendapatkan reaksi dari kuasa hukum PT Cirebon Transportasi (Citra), Reno Sukriano.
Reno Sukriano pada Senin (25/9) menyampaikan, “Meski kita memahami pemberitahuan perkembangan penyelidikan, perlu diingat bahwa perkara ini telah dilaporkan sejak Januari 2023. Ini sebelum tahapan pemilu dimulai oleh KPU Kota Cirebon dan jauh sebelum Suhaili mendaftarkan diri dalam kontestasi Pemilu.”
Reno menegaskan bahwa tuduhan penggelapan 10 unit kendaraan milik PT Citra ini bukanlah taktik politik. “Tidak ada niatan politik dalam laporan ini. Tujuan kami jelas: mendapatkan keadilan. Semua pihak, tanpa memandang statusnya, seharusnya diperlakukan sama di mata hukum,” tegasnya.
Pada 12 September 2023, PT Citra menerima surat dari Polres Cirebon Kota. Surat tersebut menyatakan rekomendasi gelar perkara dan penundaan perkara tersebut hingga 14 Februari 2024, mengingat status Suhaili sebagai calon Legislatif anggota DPRD Kota Cirebon dari Partai Gerindra.
Reno berharap keadilan dapat ditegakkan dan penyelesaian kasus ini dapat berjalan dengan adil, tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi politik apapun.