Grinnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi merilis update penyidikan terkait dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.
Dalam rangkaian tindakan tersebut, rumah RS—kontraktor swasta yang diduga sebagai pemberi suap—di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, telah digeledah.
“Operasi penggeledahan berlangsung selama dua jam, dari pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Sejumlah dokumen yang berpotensi relevan dengan kasus ini berhasil kita amankan,” ujar Ronald Thomas Mendrofa, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Kabupaten Bekasi.
RS sendiri dikenal sebagai kontraktor yang diduga telah memberikan dua kendaraan mewah, yaitu Mitsubishi Pajero dan sedan BMW, kepada SL—yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Kejari telah mengundang RS untuk pemeriksaan sebanyak empat kali, namun RS tak kunjung datang dan bahkan diduga tengah menghindari aparat hukum.
“Dokumen-dokumen yang kita temukan meliputi CV perusahaan RS, alat komunikasi, dan bahkan kuitansi Down Payment (DP) pembelian mobil dengan nominal Rp5 juta yang dibayarkan pada tahun 2021,” tambah Ronald.
Kejari Kabupaten Bekasi kini tengah mengkaji keabsahan dari berkas-berkas tersebut dan sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengetahui keberadaan RS.
“Kami sudah mengirim surat permohonan pencekalan kepada Imigrasi serta Jam Intelijen Kejagung RI,” ucap Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Kabupaten Bekasi, Rahmadhy Seno Lumakso.
Rahmadhy juga menambahkan, berbagai teknik penyidikan sedang dijalankan untuk mengetahui keberadaan RS. “Termasuk melalui Adhyaksa Monitoring Center, kami berupaya mendeteksi keberadaan RS,” tutupnya.