Lompat ke konten

TERKINI

Operasi Senyap Polisi Tasikmalaya: Depot Air Isi Ulang yang Jual Miras Dibongkar!

Operasi Senyap Polisi Tasikmalaya: Depot Air Isi Ulang yang Jual Miras Dibongkar!
Penggerebakan penjual miras di Tasikmalaya.

Grinnews.id – Unit Sabhara Polres Tasikmalaya Kota membongkar praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal yang menyamar sebagai depot air isi ulang.

Lokasi penggerebekan berada di Jalan Paseh, Kecamatan Cihideung, Tasikmalaya pada Senin (11/9) malam.

Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas peredaran miras di area mereka. Berdasarkan laporan tersebut, aparat kepolisian menggelar operasi penyamaran.

Seorang anggota polisi berpakaian preman melakukan transaksi dengan pelaku berinisial M (35), membeli satu botol arak sesuai pesanan.

Baca Juga :  Penertiban Sepeda Listrik di Bandung: 15 Unit Diamankan karena Melanggar Aturan

“Kami memancing pelaku dengan transaksi palsu untuk mendapatkan barang bukti,” ungkap Bripka Sartanu, Kanit Dalmas Polres Tasikmalaya Kota.

Penyamaran Polisi Berujung Temuan Puluhan Botol Miras

Tak lama setelah transaksi selesai, tim yang telah menunggu di kejauhan segera menggerebek lokasi.

Selain barang bukti berupa satu botol arak, polisi juga menemukan bungker rahasia di bawah etalase depot air isi ulang tersebut.

Di dalam bungker tersebut, ditemukan puluhan botol miras dari berbagai merek dan jenis.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Permohonan JC oleh Danu Terkait Pembunuhan Tragis Ibu-Anak di Subang

Semua barang bukti dan pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

“Kami akan melanjutkan pemeriksaan dan memproses kasus ini di sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” tutup Bripka Sartanu.

Telah terbit : https://www.rmoljabar.id/berkedok-depot-air-isi-ulang-penjual-miras-di-kota-tasikmalaya-digerebek-polisi