Grinnews.id – Setelah terjadi insiden kecelakaan fatal pada Sabtu (9/9/2023) yang diduga akibat kabel fiber optik menjuntai, Kombes Pol Kusworo, Kapolresta Bandung, memerintahkan anggota Polsek untuk memantau kondisi kabel yang membentang di sepanjang jalan raya.
Instruksi ini juga ditujukan kepada berbagai stakeholder, termasuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan perusahaan penyedia jasa internet.
“Kami sudah instruksikan kepada anggota Polsek untuk memantau kondisi kabel saat patroli. Jika ada kabel yang mulai menjuntai, harus segera melapor dan berkomunikasi dengan pihak terkait,” ujar Kusworo, ditemui di Mapolresta Bandung, Minggu (10/9/2023).
Koordinasi dengan Stakeholder
Selain pihak kepolisian, Kusworo juga telah berkoordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk PLN dan perusahaan-perusahaan penyedia layanan internet.
Semua pihak ini diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kecelakaan-kecelakaan lain sangat mungkin terjadi di kemudian hari akibat kabel fiber optik yang menjuntai. Maka dari itu, kami sudah langsung berkomunikasi dengan beberapa stakeholder terkait,” terang Kusworo.
Penjelasan dari Pihak Kepolisian
Kusworo juga menekankan kepada perusahaan pemilik kabel untuk lebih sering memonitor dan mengontrol kondisi kabel mereka.
“Kabel-kabel yang menjuntai bisa mengganggu kendaraan tinggi seperti truk dan bisa menjadi penyebab kecelakaan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Kapolresta Bandung juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung untuk memperbaiki Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati, sebagai salah satu langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas.
“Kami telah berkomunikasi dengan pihak pemerintah daerah agar segera memperbaiki PJU yang mati untuk mencegah kecelakaan,” pungkasnya.