Lompat ke konten

TERKINI

Skandal Endorsement: 6 Influencer dengan Ribuan Follower Ditangkap Polda Jabar atas Dugaan Promosi Judi Online

Skandal Endorsement: 6 Influencer dengan Ribuan Follower Ditangkap Polda Jabar atas Dugaan Promosi Judi Online
Enam influencer ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat karena diduga mempromosikan situs judi online di media sosial.

Grinnews.id – Enam influencer wanita di Jawa Barat baru-baru ini ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat. Mereka diduga kuat telah mempromosikan situs judi online melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan bahwa para tersangka telah aktif mempromosikan situs judi sejak Agustus 2023.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang influencer berinisial ASN di Jalan Braga, Kota Bandung, pada 20 Agustus 2023. Barang bukti berupa satu unit handphone dan kartu ATM berhasil diamankan.

Tidak lama setelah itu, ISN ditangkap pada 21 Agustus, diikuti oleh TN, PWN, dan ZAP. Terakhir, pelaku berinisial DPY ditangkap pada 28 Agustus.

“Total ada enam tersangka. Mereka semua diduga telah mendistribusikan situs perjudian melalui akun media sosial mereka,” kata Ibrahim Tompo.

Hukuman yang Dihadapi

Para tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat 2 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal 303 KUHP. “Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar,” tambah Ibrahim.

Baca Juga :  Akun YouTube DPR RI Diretas dan Menampilkan Konten Judi Online, Pihak Berwenang Segera Bertindak

Jumlah Follower dan Endorsement

Menurut Ibrahim, para tersangka memiliki jumlah follower yang cukup banyak, mulai dari 15 ribu hingga 150 ribu. Hal ini membuat mereka menjadi target yang menarik untuk di-endorse oleh admin situs judi. “Mereka di-endorse dengan nilai Rp 200 ribu dan sudah berlangsung selama dua bulan. Total pendapatan mereka berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta,” ungkapnya.

Reaksi Publik dan Dampak pada Industri Influencer

Reaksi publik terhadap penangkapan ini cukup bervariasi. Beberapa netizen menyatakan kekecewaan mereka terhadap para influencer yang terlibat, sementara yang lainnya menyoroti pentingnya regulasi yang lebih ketat dalam industri influencer.

“Ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam memilih endorsement. Tidak semua yang berkilau itu emas,” komentar salah satu netizen di media sosial.

Dampak dari kasus ini juga dirasakan oleh industri influencer secara keseluruhan. Beberapa brand mulai lebih selektif dalam memilih influencer untuk bekerja sama, dan beberapa agensi influencer juga mulai memperketat prosedur verifikasi sebelum mengajak influencer untuk berkolaborasi.

Baca Juga :  Serangan Peretas Menyusupkan Promo Judi Online ke Situs Resmi Pemkab Tasikmalaya: Apa Langkah Selanjutnya?

Upaya Polda Jawa Barat Mengatasi Judi Online

Polda Jawa Barat sendiri menyatakan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya lebih besar untuk memberantas judi online di wilayahnya.

“Kami akan terus memantau dan menindak setiap bentuk perjudian online yang ada. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Ibrahim Tompo.

Apa Langkah Selanjutnya?

Saat ini, keenam tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Polda Jawa Barat juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan selalu memastikan keabsahan informasi sebelum membagikannya.

“Kami berharap kasus ini bisa menjadi efek jera, tidak hanya bagi para tersangka tetapi juga bagi siapa saja yang berpikir bisa lolos dari hukum,” pungkas Ibrahim.

Telah terbit : https://jabar.tribunnews.com/2023/08/30/breaking-news-6-cewek-tertunduk-diborgol-di-polda-jabar-ternyata-influencer-promosikan-judi-online