Grinnews.id – Kasus promosi situs judi online oleh sejumlah selebgram dan YouTuber terus bergulir. Ferdian Paleka, Areta Febiola, dan Deni Sukirno adalah beberapa nama yang telah diamankan oleh kepolisian. Namun, fokus utama kini adalah mengejar bandar atau admin situs judi online yang memanfaatkan jasa para influencer ini.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. “Iya, (jaringannya) itu akan kita berusaha untuk diungkap. Tidak akan kita biarkan,” ujar Ibrahim Tompo saat dihubungi pada Kamis (24/8/2023).
Meski telah berhasil mengamankan beberapa selebgram dan YouTuber, identitas bandar atau admin situs judi online masih belum diketahui. “Intinya kan spirit untuk melakukan pengungkapan terkait dengan jaringan seperti itu harus kuat,” tegas Kombes Ibrahim Tompo.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pengembangan kasus ini. “Iya, kita akan kembangkan, kita akan bekerja sama dengan Polda Jabar, Unit Siber maupun dengan Bareskrim,” katanya.
Dengan adanya kasus ini, kepolisian semakin intensif dalam upaya mengungkap jaringan situs judi online yang melibatkan para selebgram dan YouTuber. Kerjasama antar-unit kepolisian juga semakin ditingkatkan untuk mengejar bandar judi online yang masih buron.