Ginnews.id – Lembaran kasus tragis pembunuhan seorang ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, kembali menjadi sorotan karena Polda Jabar membuka kembali penyelidikan. Hampir 2 tahun berlalu tanpa kejelasan, sejumlah saksi kini diperiksa ulang guna melengkapi proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengungkapkan bahwa ada 4 orang saksi yang diperiksa pada hari ini, Senin (7/8/2023). Para saksi ini merupakan orang-orang dekat dengan korban.
“Keempat saksi ini merupakan orang dekat korban, baik keluarga maupun orang di luar lingkungan keluarga. Namun, kami belum dapat memberikan informasi terperinci mengenai mereka guna menjaga kestabilan pemeriksaan. Kami hanya menyampaikan jumlah dan perkembangan kasus saat ini,” ujar Ibrahim.
Selama ini, sudah ada total 19 saksi yang dipanggil kembali untuk memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. Pada hari Rabu (2/8), Polda Jabar telah memeriksa 15 orang saksi di Polres Subang.
“Ada saksi baru dan juga saksi yang sudah pernah diperiksa sebelumnya. Pengambilan keterangan dilakukan secara bertahap sesuai prinsip pro justicia. Kemarin 15 orang telah diperiksa secara tambahan, dan hari ini 4 orang saksi lama diperiksa kembali,” tambahnya.
Ibrahim menegaskan bahwa pihak Polda Jabar akan terus mengusut kasus pembunuhan tragis di Subang ini. Penyidik berusaha menerapkan sejumlah strategi untuk segera mengungkap kebenaran di balik peristiwa yang telah berlangsung hampir 2 tahun tersebut.
“Kami tetap berkomitmen pada proses penyelidikan kasus di Subang ini. Diharapkan dengan upaya yang dilakukan, kami dapat semakin mendalam untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi dalam kasus ini,” tegasnya.
Sebelumnya, tim penyidik Polda Jabar juga telah memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang. Hingga saat ini, kasus ini masih menjadi misteri setelah hampir dua tahun sejak kejadiannya.
Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Mapolsek Jalancagak, Polres Subang, pada hari Rabu (2/8/2023). Berdasarkan pantauan detikJabar, sejumlah saksi telah memberikan keterangannya sekitar pukul 15.00 WIB.
Dengan berlanjutnya pemeriksaan saksi dan upaya yang intensif dari pihak kepolisian, diharapkan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dapat segera terungkap, memberikan keadilan bagi korban, keluarga, dan masyarakat. Semoga proses penyelidikan ini membawa hasil yang memuaskan sehingga pelaku kejahatan dapat diungkap dan dihadapkan pada hukum.