Grinnews.id – Bareskrim Polri tengah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Hasil sitaan dari penggeledahan ini akan segera disampaikan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Proses penggeledahan yang dimulai sejak Pukul 15.00 WIB masih berlangsung. Beberapa tim terlihat sudah keluar dari area Pondok Pesantren Al-Zaytun.
“Perkiraan pukul 21.00 WIB, Bareskrim Polri masih melakukan penggeledahan di Ma’had Al-Zaytun,” kata Kapolres Indramayu, AKwBP M Fahri Siregar, pada Jumat (4/8/2023).
Kapolres Indramayu menjelaskan bahwa pihaknya hanya membantu dalam pengamanan selama proses pencarian alat dan barang bukti terkait kasus yang menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.
Hasil sitaan yang diperoleh oleh tim penyidik akan diumumkan oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Segala bentuk barang bukti yang disita, termasuk kemungkinan adanya alat bukti lain, akan diumumkan langsung oleh Bareskrim Polri,” kata Fahri ketika ditanya mengenai hasil sitaan.
Pada Pukul 21.00 WIB, tim penyidik telah menyelesaikan proses penggeledahan. Namun, sejumlah tim masih terus memproses administrasi penyidikan.
“Berita terbaru menyebutkan bahwa proses penggeledahan telah selesai saat ini. Namun, tim penyidik masih melanjutkan proses administrasi penyidikan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang.