Grinnews.id – Tren kasus HIV di Jawa Barat, terutama di Kota Bekasi dan Kota Bandung, menunjukkan peningkatan yang memprihatinkan. Dari Januari hingga Agustus 2023, Jabar mencatatkan 6.379 kasus HIV di seluruh 27 kabupaten/kota, dengan Kota Bekasi dan Bandung sebagai dua kota dengan angka tertinggi.
Ketua Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Jabar, Yudi Koharudin, memaparkan kondisi terbaru ini pada Senin (25/9/2023).
Koharudin menegaskan, meskipun angka tersebut tinggi, jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, peningkatan kasus HIV di Jawa Barat tidak terlalu drastis. Lebih lanjut, dari total kasus tersebut, terdapat 1.180 kasus yang dikategorikan sebagai AIDS.
Dalam upaya menanggulangi masalah ini, Pemprov Jabar telah mengambil beberapa inisiatif, salah satunya adalah penyediaan obat antiretroviral (Arv) untuk Orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Koharudin menambahkan, “Setelah seseorang dinyatakan positif HIV, mereka diarahkan untuk segera mengonsumsi Arv yang disediakan oleh PDP. Ini penting untuk mengendalikan penyebaran virus.”
Sistem pendistribusian obat Arv ini diatur melalui mekanisme koordinasi antara pemerintah daerah dengan Pemprov Jabar. Yang menarik, obat ini diberikan secara cuma-cuma kepada ODHA dan akan terus disediakan seumur hidup mereka.
Mengonsumsi Arv secara rutin dapat menekan potensi penularan ODHA ke individu lain. “ODHA yang rutin mengonsumsi Arv dan menjalani tes setiap 6 bulan akan memiliki potensi penularan yang lebih rendah. Namun, jika pengobatan dihentikan, jumlah virus dalam tubuh akan meningkat,” jelas Koharudin.
Dia menekankan bahwa obat Arv aman dan telah disediakan gratis oleh pemerintah untuk membantu ODHA menjalani hidup yang lebih sehat dan aman bagi komunitas sekitarnya.