Grinnews.id – Menyambut Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada 28 September, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengambil langkah proaktif dengan menyelenggarakan vaksinasi gratis bagi hewan pembawa rabies (HPR).
Program ini akan berlangsung selama bulan September 2023 dan mencakup berbagai jenis hewan, termasuk kucing, anjing, kera, dan musang.
“Kami menyelenggarakan vaksinasi rabies dan kastrasi gratis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rabies,” ujar Wilsandi Saefuloh, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung.
Jadwal dan Kuota
Vaksinasi ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 1 hingga 25 September 2023, dengan kegiatan dilaksanakan setiap hari Senin, Selasa, Rabu, dan Jumat.
Kuota yang disediakan adalah 20 hewan per hari. Selain itu, DKPP juga akan menyelenggarakan kastrasi kucing pada tanggal 7, 14, 21, dan 27 September 2023, dengan kuota yang sama.
Syarat dan Ketentuan
Untuk mengikuti program ini, pemilik hewan harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan, antara lain:
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bandung
- Satu KTP hanya bisa mendaftarkan satu ekor hewan
- Hewan dalam kondisi sehat dan belum menerima vaksinasi dalam dua minggu terakhir
- Kucing berjenis kelamin jantan dan berusia antara 7 bulan hingga 4 tahun
- Kucing berasal dari ras lokal atau mixdom dengan ciri fisik dominan domestik
- Berat badan kucing minimal 2 kg
- Testis kucing sudah turun atau teraba lengkap
- Kucing wajib dipuasakan selama 6 jam sebelum operasi
Upaya Pemkot Bandung dalam Mengedukasi Masyarakat
Selain menyelenggarakan vaksinasi dan kastrasi gratis, Pemkot Bandung juga berencana untuk mengadakan serangkaian kegiatan edukasi mengenai rabies.
“Kami akan menggelar webinar dan talk show dengan mengundang para ahli kesehatan hewan dan dokter hewan untuk memberikan pengetahuan dan tips kepada masyarakat tentang bagaimana cara merawat hewan peliharaan agar terhindar dari rabies,” tambah Wilsandi.
Pemkot Bandung juga berkolaborasi dengan berbagai komunitas pecinta hewan dan organisasi kesejahteraan hewan untuk memastikan keberhasilan program ini.
“Kami bermitra dengan beberapa organisasi non-pemerintah dan komunitas hewan untuk membantu dalam pendistribusian informasi dan juga dalam pelaksanaan vaksinasi dan kastrasi ini,” ungkap Wilsandi.
Wilsandi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memerangi rabies. “Rabies adalah penyakit yang bisa dicegah. Dengan vaksinasi dan kastrasi, kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus ini. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Kota Bandung untuk berpartisipasi dalam program ini,” pungkasnya.