Grinnews.id – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) terjangkau bagi masyarakat.
Keputusan ini diambil agar moda transportasi yang dapat mempersingkat waktu tempuh antara Jakarta dan Bandung menjadi kurang dari satu jam ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan.
“Kami sedang dalam tahap diskusi untuk menentukan tarif yang sesuai. Tujuannya adalah agar perusahaan tetap mendapatkan keuntungan dan bisa menawarkan fasilitas yang aman serta nyaman bagi para penumpang,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi.
Menhub Budi juga menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk mempercepat proses penerbitan izin operasional KCJB. “Insya Allah, sebelum tanggal 1 Oktober 2023, izin operasional akan kami keluarkan,” tegasnya.
Sementara itu, General Manager Corporate Secretary PT KCIC, Eva Chairunisa, mengungkapkan bahwa perusahaan telah mengusulkan tarif antara Rp 250.000 hingga Rp 350.000 untuk satu kali perjalanan menggunakan KCJB.
“Tarif ini akan dibagi menjadi tiga kelas, yaitu premium ekonomi, bisnis, dan kelas utama,” kata Eva.
Namun, Eva juga menekankan bahwa usulan tarif ini masih dalam tahap pembahasan. “Kami baru saja mengajukan usulan ini ke pemerintah dan masih menunggu hasil final dari pembahasan tarif untuk setiap kelas,” tambahnya.