Lompat ke konten

TERKINI

Kota Bandung Geser Gunung Sampah: Inisiatif Baru Mengatasi Darurat Sampah dengan Menutup TPS Sederhana

Kota Bandung Geser Gunung Sampah: Inisiatif Baru Mengatasi Darurat Sampah dengan Menutup TPS Sederhana
Penampakan TPS Sederhana Kota Bandung yang ditutup terpal oranye. (Foto: detikJabar)

Grinnews.id – Kota Bandung, kini menghadapi tantangan signifikan dalam pengelolaan sampah. Sebagai upaya responsif terhadap masalah tersebut, Pemkot Bandung telah memutuskan untuk menutup sementara Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sederhana, yang terletak di samping Pasar Sederhana, Kecamatan Sarijadi.

Dalam langkah yang diambil sejak 9 Oktober 2023, area TPS kini ditutup dengan terpal berwarna oranye, menghilangkan pemandangan tumpukan sampah dan mengurangi bau tak sedap yang sebelumnya menjadi keluhan masyarakat.

Ua (48), penjaga TPS Sederhana, menyatakan bahwa kebijakan penutupan sementara dilakukan sebagai bagian dari program wali kota untuk mendukung masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah organik dan nonorganik.

Baca Juga :  Inovasi Baru di Bandung: Transformasi Sampah Jadi Briket, Kolaborasi DLHK dan Puskop Kartika Siliwangi

“Kami berharap setelah ini, hanya residu sampah yang akan dibuang ke sini,” tuturnya.

Namun, dampak sementara dari kebijakan ini adalah banyaknya warga yang menunda pembuangan sampah. Ada pula yang memilih untuk sementara membuang sampah di tepi jalan, meskipun petugas TPS berharap agar masyarakat dapat tetap bersabar.

Tidak bisa diabaikan, kondisi TPS Sederhana beberapa waktu lalu memang memprihatinkan, dengan sampah menumpuk bahkan hingga ke ruas jalan. Ini mencerminkan urgensi dari meningkatkan kesadaran dan tindakan konkret dalam pemilahan sampah.

Baca Juga :  Trunojoyo Bandung: Sentra Gaya & Rasa yang Menggoda Jiwa Milenial

Faktor lain yang menambah kompleksitas masalah ini adalah status ‘darurat sampah’ yang diberlakukan di Bandung Raya. Awalnya, masa tanggap darurat sampah di Bandung Raya ditetapkan hingga 25 September 2023.

Namun, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Prima Mayaningtias, status ini telah diperpanjang hingga 25 Oktober 2023.

Pemprov Jabar berharap dengan upaya-upaya ini, kesadaran masyarakat akan meningkat dan Kota Bandung dapat kembali bersih dari tumpukan sampah yang mengganggu.

Telah terbit : https://www.detik.com/jabar/berita/d-6985250/masih-darurat-sampah-pemkot-bandung-tutup-tps-sederhana