Grinnews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik setelah memberikan teguran pada panitia acara yang mengundang Anies Baswedan, salah satu bakal calon presiden, di Gedung Indonesia Menggugat (GIM).
Teguran serupa juga diberikan kepada panitia Kongkow Milenial yang mengundang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, di Sport Jabar Arcamanik.
Latar belakang teguran ini, menurut Penjabat Gubernur Jabar, Bey Triadi Machumudin, adalah adanya baliho yang menyatakan dukungan untuk salah satu bacapres di acara tersebut.
Pasalnya, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, pemasangan atribut atau alat peraga yang menyerupai kampanye dilarang di beberapa tempat tertentu, termasuk di Gedung Pemerintah.
Bey juga mengungkapkan bahwa panitia acara di GIM sebelumnya telah mengajukan permohonan izin dan menyebutkan akan mengadakan diskusi. Namun, temuan baliho pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat dilakukan pengecekan menandakan adanya pelanggaran.
Dalam konteks yang berbeda, acara dengan Kaesang Pangarep diklaim Bey tidak menampilkan atribut dari partai manapun. Meski begitu, sebagai bentuk netralitas ASN Pemprov Jabar, panitia acara tetap mendapatkan teguran.
“Kami mendukung kebebasan berekspresi dan aspirasi anak muda Jabar. Namun, aturan harus tetap dihormati,” tegas Bey.
Kabar ini menambah daftar panjang polemik jelang pemilihan umum, mempertegas pentingnya menjaga netralitas dan mematuhi aturan yang berlaku.
Acara dengan Anies Baswedan sendiri akhirnya dipindahkan ke halaman GIM pasca adanya teguran tersebut.