Grinnews.id – Peningkatan tarif parkir liar di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, menjadi sorotan warga. Sebagai respons, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara lahan parkir tersebut yang terletak di bekas lahan Bioskop Palaguna.
Plh Kadishub Kota Bandung, EM Ricky Gustiadi, menegaskan bahwa ketidaksesuaian tarif tersebut dengan standar telah mencoreng citra Pemerintah Kota Bandung.
Ia menjelaskan, “Penyelenggaraan parkir liar di tiga lokasi di Jalan Asia Afrika ternyata tak berizin. Ini sudah merugikan masyarakat. Respons cepat kami tujukan untuk menjamin kenyamanan masyarakat.”
Lahan parkir tersebut sebelumnya banyak dimanfaatkan oleh warga saat berkunjung ke Taman Cikapundung, Jalan Braga, dan sekitarnya.
Ricky mengingatkan para pengelola lahan agar segera mengurus izin, memastikan tarif sesuai regulasi dan operasional berada di bawah pengawasan Pemkot Bandung.
“Dishub akan terus berupaya memantau dan menertibkan lahan parkir liar yang tak berizin. Kami berharap agar masyarakat juga dapat bekerja sama dengan melaporkan hal serupa,” imbuh Ricky.
Sebelumnya, heboh tarif parkir di Jalan Asia Afrika mencuat di media sosial dengan tagar #ParkirMahalBandung. Selembar karcis parkir dengan tarif Rp10 ribu untuk motor di depan Museum Konferensi Asia Afrika beredar dan memicu keresahan warga. Akun @infojawabarat di media sosial menyebut situasi ini sebagai “Bandung Lautan Pungli”.
Ricky menambahkan, “Ke depannya, penertiban parkir ilegal akan semakin intensif. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keadilan di Kota Bandung.”
Kepada warga yang kerap mengunjungi kawasan Jalan Asia Afrika, diharapkan agar lebih berhati-hati dan selalu memastikan tarif parkir sesuai dengan standar yang berlaku.