Lompat ke konten

TERKINI

TPA Sarimukti Siap Beroperasi Lagi dengan Kapasitas Terbatas: Inilah Langkah Strategis Empat Daerah di Bandung Raya

TPA Sarimukti Siap Beroperasi Lagi dengan Kapasitas Terbatas: Inilah Langkah Strategis Empat Daerah di Bandung Raya
Kondisi zona darurat TPA Sarimukti yang saat ini sudah dibuka untuk pembuangan sampah dari Bandung Raya.

Grinnews.id – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akan segera kembali beroperasi setelah kebakaran yang melanda area tersebut berhasil dipadamkan.

Namun, ada beberapa perubahan signifikan yang akan diterapkan, termasuk pengurangan kapasitas pembuangan sampah hingga 50 persen.

Arif Perdana, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, mengonfirmasi bahwa TPA Sarimukti akan kembali digunakan setelah masa darurat kebakaran dan masalah sampah teratasi.

“Namun, TPA Sarimukti nantinya tidak akan menerima sampah organik, dan total kapasitasnya akan dikurangi sekitar 50 persen,” ungkap Arif saat diwawancarai di TPA Sarimukti, Minggu (3/9/2023).

Baca Juga :  Tak Diperpanjang: Status Tanggap Darurat TPA Sarimukti Padam, Api Belum Benar-Benar Padam

Pembatasan ini merupakan hasil kesepakatan antara empat kabupaten/kota di Bandung Raya, yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan KBB.

“Misalnya, Kota Bandung yang biasanya membuang 1300 ton sampah per hari, nantinya hanya akan membuang 628 ton per hari. Sementara itu, Kabupaten Bandung akan membuang 128 ton, Kota Cimahi 81 ton, dan KBB 72 ton,” jelas Arif.

Mulai Berlaku 25 September

Arif menambahkan bahwa pembatasan ini akan mulai berlaku pada 25 September 2023. Oleh karena itu, semua kabupaten/kota di Bandung Raya diharapkan sudah mempersiapkan skema pengurangan sampah dari hulu dan juga menyediakan pengelolaan mandiri untuk sampah organik.

Baca Juga :  Modus Pura-Pura Jualan Perabot Dapur, Maling HP di Sindangkerta Akhirnya Tertangkap Polisi

“Kami berharap TPA Sarimukti hanya akan menerima sampah residu hingga Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka bisa dioperasikan,” tutur Arif.

Sementara itu, Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Riswanto, menegaskan bahwa penggunaan zona darurat untuk pembuangan sampah adalah solusi sementara.

“Zona darurat ini hanya akan digunakan selama zona 1, 2, 3, dan 4 yang terbakar belum berhasil dikelola dengan baik,” kata Riswanto.

Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah, serta mempercepat pemulihan kondisi TPA Sarimukti pasca-kebakaran.

 

Telah terbit : https://jabar.tribunnews.com/2023/09/03/tpa-sarimukti-akan-beroperasi-setelah-aman-pasca-terbakar-tapi-pembuangan-sampah-dikurangi-50-persen