Grinnews.id – Skripsi kini bukan lagi syarat mutlak untuk kelulusan mahasiswa S1 dan D4, sebuah kebijakan yang telah memicu berbagai respons dari berbagai pihak. Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, memberikan pandangannya terkait kebijakan ini, menekankan bahwa dunia pendidikan harus beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Kehidupan Itu Dinamis
“Kehidupan itu dinamis. Saya yakin kebijakan ini didasarkan pada riset dan penelitian yang komprehensif. Tujuannya bukan untuk menurunkan standar kelulusan atau kualitas lulusan, tetapi lebih kepada penyesuaian dengan kebutuhan dan dinamika pendidikan saat ini,” kata Ema Sumarna dalam sebuah wawancara di Pendopo Kota Bandung, Rabu (30/8/2023).
Pemkot Bandung Siap Menyesuaikan
Ema menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan selalu berupaya menyesuaikan diri dengan kebijakan pendidikan yang sedang berlaku. “Selama nilai dan kapasitas kualitas mahasiswa bisa dipertanggungjawabkan, saya yakin ini adalah langkah yang positif,” ungkapnya.
Rektor Universitas Terbuka: Ruang untuk Inovasi
Ojat Darojat, Rektor Universitas Terbuka, juga menanggapi kebijakan ini. Menurutnya, peraturan baru ini justru memberikan lebih banyak ruang bagi perguruan tinggi untuk berinovasi.
“Peraturan lama cenderung membatasi ruang gerak mahasiswa untuk berinovasi. Dengan aturan baru ini, perguruan tinggi memiliki otonomi yang lebih besar untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan dengan berbagai cara,” ujar Ojat.
Pedoman Baru dari Mendikbudristek
Kebijakan ini berasal dari instruksi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Melalui Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, kewajiban menyusun skripsi bagi mahasiswa telah dihapus, dengan syarat bahwa program studi yang terkait harus mengadopsi model kurikulum berbasis proyek atau pendekatan sejenis.
Dengan kebijakan ini, dunia pendidikan di Indonesia diharapkan menjadi lebih dinamis dan inovatif, memungkinkan mahasiswa dan perguruan tinggi untuk lebih fokus pada kompetensi dan kualitas daripada formalitas. Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam reformasi pendidikan tinggi di Indonesia.