Lompat ke konten

TERKINI

DPRD KBB Resmi Bentuk Pansus Rotasi Mutasi Pejabat, Langkah Pertama Panggil TPK

DPRD KBB Resmi Bentuk Pansus Rotasi Mutasi Pejabat, Langkah Pertama Panggil TPK
Wakil Ketua DPRD KBB, Ayi Sudrajat (kiri).

Grinnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat (DPRD KBB) akhirnya menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki polemik rotasi, mutasi, dan promosi pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB).

Keputusan ini diambil setelah seluruh fraksi di DPRD KBB mengadakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang juga membahas nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024. Rapat ini digelar di Hotel Novena, Lembang, pada Rabu (30/8/2023).

Wakil Ketua DPRD KBB, Ayi Sudrajat, mengungkapkan bahwa Pansus ini akan segera beroperasi. “Fokus pertama adalah memanggil dan meminta keterangan dari Tim Penilai Kinerja (TPK), BKPSDM, Inspektorat, Asisten, dan pihak-pihak terkait,” kata Ayi.

Menurut Ayi, Pansus diharapkan dapat menyelesaikan tugasnya dalam waktu sekitar lima hari. “Namun, untuk pemanggilan Bupati sepertinya belum akan dilakukan,” tambahnya.

Baca Juga :  Inovasi Hukum di Jawa Barat: Sosialisasi Perda Ganti Kerugian Daerah Jadi Fokus DPRD dan Pemprov

Pembentukan Pansus ini sejalan dengan tuntutan dari Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB). “Kami mendorong agar persoalan ini bisa terang benderang,” ujar Ketua P4KBB, Jacob Anwar Lewi.

Direktur Eksekutif Sundanesia Digdaya Institute, Moch Galuh Fauzi, juga menyoroti adanya pelanggaran administrasi dalam proses rotasi dan mutasi yang dilakukan oleh Bupati Hengki Kurniawan.

Pansus sebagai Solusi?

Pembentukan Pansus ini dianggap sebagai langkah konkret DPRD KBB dalam menangani polemik yang telah menarik perhatian publik. “Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk memastikan bahwa setiap proses di pemerintahan berjalan sesuai aturan,” kata Ayi Sudrajat.

Baca Juga :  Pembangunan Patung Soekarno Raksasa di KBB: Fakta Terkini dan Optimasi untuk Pariwisata

Namun, tidak sedikit pihak yang skeptis terhadap efektivitas Pansus ini. “Kami berharap ini bukan hanya sekedar formalitas. Pansus harus benar-benar bekerja dan menghasilkan solusi,” tegas Jacob Anwar Lewi dari P4KBB.

Salah satu fokus utama Pansus adalah mengevaluasi apakah ada pelanggaran administrasi dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi pejabat. “Kami akan meminta data dan bukti langsung dari TPK dan pihak terkait,” ujar Ayi.

Keputusan ini diharapkan bisa menjadi preseden baik untuk pemerintah daerah lainnya di Indonesia. “Ini adalah tes integritas bagi semua pihak yang terlibat, termasuk DPRD sendiri,” kata Moch Galuh Fauzi.

Telah terbit : https://bandungraya.inews.id/read/339550/dprd-kbb-setujui-bentuk-pansus-rotasi-mutasi-bakal-segera-panggil-tpk