Grinnews.id – Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, menyerukan kepada warga Dago Elos agar tetap tenang dan berkepala dingin dalam menghadapi isu sengketa tanah yang sedang berlangsung.
Ema menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan berdiri di samping warga Dago Elos dan memastikan semua tindakan diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Saya menghimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga ketenangan. Hindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan merugikan masyarakat,” ujar Ema saat konferensi pers di Balai Kota Bandung pada Jumat (18/8/2023).
Ema menambahkan bahwa warga memiliki hak untuk mengambil tindakan hukum terkait sengketa tanah di Dago Elos. Namun, ia menyarankan agar warga selalu mendapatkan pendampingan dari pihak yang berkompeten dalam hal ini.
“Saya anjurkan agar warga selalu didampingi oleh kuasa hukum yang berpengalaman, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.
Ema juga memberikan apresiasi kepada Polrestabes Bandung dan Polda Jabar yang telah memberikan respons positif dan mendengarkan keluhan warga. “Kita harus menghormati dan patuh pada hukum yang berlaku di negara kita,” tambahnya.
Selain itu, Ema mengingatkan pentingnya menjaga fasilitas umum dan menghindari tindakan yang dapat merusak. Kerusakan fasilitas publik tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu ketenangan dan ketertiban umum di Kota Bandung.
“Kami mengajak seluruh warga dan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak fasilitas kota,” pungkas Ema.