Lompat ke konten

TERKINI

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO): Kemudahan Klaim JHT Tanpa Harus ke Kantor BP Jamsostek

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO): Kemudahan Klaim JHT Tanpa Harus ke Kantor BP Jamsostek
Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO): Kemudahan Klaim JHT Tanpa Harus ke Kantor BP Jamsostek

Grinnews.idBPJS Ketenagakerjaan kini menawarkan solusi inovatif bagi pesertanya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan dalam mengurus klaim dan data peserta tanpa perlu mengunjungi kantor BP Jamsostek secara langsung.

Ahmad Feisal Santoso, Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Cimahi, pada Selasa (15/8/2023) mengungkapkan, “Aplikasi JMO hadir sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta. Melalui JMO, proses klaim dan pengurusan data menjadi lebih cepat dan efisien.”

Aplikasi ini tersedia untuk diunduh di play store dan app store. Panduan lengkap penggunaannya dapat diakses di www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/.

Tidak hanya memudahkan klaim JHT dengan saldo di bawah Rp10 juta, JMO juga dilengkapi dengan berbagai fitur lainnya. Mulai dari informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran iuran, hingga simulasi saldo JHT dan JP.

“Kami berharap peserta dapat memanfaatkan semua fitur yang ada sesuai kebutuhan mereka,” tambah Feisal.

Salah satu inovasi terbaru dari JMO adalah gerakan nasional “SERTAKAN”, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pekerja formal atau Penerima Upah (PU) terhadap perlindungan jaminan sosial bagi pekerja BPU di sekitarnya.

Melalui fitur pendaftaran BPU di JMO, pekerja seperti asisten rumah tangga, supir pribadi, dan pekerja rentan lainnya dapat dengan mudah mendaftar dan mendapatkan perlindungan.

Feisal menekankan, “Dengan hadirnya JMO, kami berharap pekerja mendapatkan akses informasi yang lebih cepat, mudah, dan lengkap hanya dalam satu genggaman.”

Telah terbit : https://bandungraya.inews.id/read/333586/jmo-solusi-peserta-untuk-cairkan-dana-jht-tanpa-datang-ke-kantor-bp-jamsostek