Grinnews.id – Dalam waktu kurang dari 5 jam setelah kejadian tragis penusukan di Jalan Kebon Manggu, Cimahi, polisi berhasil menangkap pelaku, Tubagus Ramdani (26).
Kejadian yang terjadi pada Rabu (9/8/2023) ini menewaskan Risky Perdana Ferdiansyah (29) dan melukai Khoirutun Nisa (25).
Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, setelah menerima laporan, tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim, Sat Sabhara, dan Polsek Cimahi segera dibentuk.
“Pelaku berhasil kami tangkap di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Ada dua orang yang terlibat dalam aksi ini,” ungkap Aldi saat konferensi pers di Mapolres Cimahi.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan kronologi kejadian. Pelaku, yang telah menyiapkan pisau lipat sejak pagi, menunggu kedua korban di lokasi kejadian.
Saat korban tiba, pelaku dengan sengaja menabrakkan motornya ke kendaraan korban, menyebabkan mereka terjatuh. Dalam keadaan tersebut, pelaku langsung menyerang Khoirutun.
Namun, Risky berusaha melindungi Khoirutun dan akhirnya menerima tusukan fatal di perut dan punggungnya, yang menyebabkan kematiannya. Sementara Khoirutun mengalami luka tusuk di punggung.
“Kami masih mendalami motif di balik aksi brutal ini. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif,” tambah Luthfi.
Kejadian ini menjadi perhatian besar masyarakat Cimahi dan sekitarnya. Harapan masyarakat agar keadilan segera ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.