Lompat ke konten

TERKINI

Pedagang Pasar Sadang Serang Tolak TPPS, Bangun Mandiri Kios yang Terbakar

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengunjungi lokasi kebakaran di Pasar Sadang Serang
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengunjungi lokasi kebakaran di Pasar Sadang Serang

Grinnews.id – Para pedagang Pasar Sadang Serang menolak untuk ditempatkan di Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) yang dipilih oleh Pemerintah Kota Bandung.

Dalam situasi pasca kebakaran yang melanda pasar, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Sadang Serang, Aries Hermanysah, menyatakan kesepakatan para pedagang untuk kembali ke kios masing-masing.

“Aktualnya saat ini, semua pedagang kompak, baik yang terbakar maupun yang tidak, menunjukkan empati. Kami ikhlas dengan apa yang terjadi dan tidak ingin mencari tahu penyebabnya. Tujuan kami adalah untuk segera kembali berjualan di kios masing-masing,” ujar Aries saat diwawancarai di Terminal Sadang Serang, Kota Bandung.

Para pedagang juga bertekad untuk membersihkan dan membangun lapak jualan mereka secara mandiri, tanpa bantuan dari Pemerintah Kota Bandung. Namun, mereka meminta Kepolisian untuk segera menyelesaikan penyelidikan dan mencabut garis polisi secepatnya.

Baca Juga :  Kemacetan Bandung Raya Menghantui Warga: Solusi Angkutan Massal Jadi Harapan

“Sementara ini, selama garis polisi belum dibuka, kami tidak akan berjualan. Setelah dibuka, kami siap membersihkan sendiri dan kembali ke kios masing-masing untuk berjualan secara sederhana,” ungkap Aries.

Dalam proses pembangunan kembali kios, para pedagang berkomitmen untuk mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh PD Pasar Bermartabat. Mereka juga siap untuk mengeluarkan biaya sendiri untuk pembangunan tersebut.

Adapun kerugian yang dialami oleh para pedagang akibat kebakaran diperkirakan mencapai total sekitar Rp 17 miliar. Setiap kios rata-rata mengalami kerugian materil sekitar Rp 80 juta hingga Rp 200 juta.

Menanggapi harapan dari para pedagang, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, meminta para pedagang untuk bersabar dan mengerti situasi saat ini.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Tingkatkan Kuota Buangan Sampah Terpilah di Zona 1 TPK Sarimukti

“Kami mengakomodir permintaan mereka, yaitu percepatan penarikan garis polisi. Namun, kami juga harus menghormati institusi kepolisian karena mereka memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam penyelidikan,” ujar Ema.

Ema menjelaskan bahwa penyelidikan mengenai penyebab kebakaran harus menunggu sampai potensi api benar-benar nihil dan semua proses pendinginan telah selesai.

Sebagai informasi sebelumnya, kebakaran yang melanda Pasar Sadang Serang di Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, telah membakar sekitar 179 los dari total 416 los yang ada di kompleks pasar tersebut. Api terlihat sekitar pukul 18.23 WIB dan masih cukup besar hingga pukul 19.50 WIB.

Telah terbit : https://bandung.kompas.com/read/2023/08/07/112435078/tolak-tpps-pedagang-pasar-sadang-serang-bandung-pilih-bangun-mandiri-kios?page=1